Langsung ke konten utama

Fungsi BAPEPAM Lembaga Keuangan

Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (disingkat Bapepam-LK) merupakan suatu lembaga yang secara struktural berada di bawah Kementerian Keuangan Indonesia. Bapepam bertugas membina, mengatur, dan mengawasi setiap hari aktifitas di pasar modal serta memikirkan dan mengaplikasikan kebijakan dan standardisasi teknis dalam bidang lembaga keuangan.

Bapepam-LK adalah sebuah merger dari Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Direktorat Jenderal Lembaga Keuangan. Saat ini, Bapepam-LK tidak menjalankan fungsi lamanya, karena sudah digantikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2011.

Fungsi Bapepam-LK

Fungsi Bapepam-LK ada banyak dan sangat krusial, antara lain:
  1. Pengkonsepan dan penegakan aturan main di bidang pasar modal primer juga sekunder
  2. Penegakan secara tegas peraturan di bidang pasar modal;
  3. Pembinaan dan pengawasan pada pihak yang mendapatkan izin usaha, persetujuan, registrasi dari Badan dan pihak lain yang bergerak di pasar modal;
  4. Penetapan pokok-pokok keterbukaan perusahaan untuk Emiten dan Perusahaan Publik;
  5. Penyelesaian keberatan yang diajukan oleh pihak yang dikenakan sanksi oleh Bursa Efek, Kliring dan
  6. Penjaminan, dan Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian;
  7. Penetapan syarat-syarat akuntansi di bidang pasar modal;
  8. Penyiapan pemikiran kebijakan di bidang lembaga keuangan;
  9. Pelaksanaan berbagai kebijakan di dalma bidang lembaga keuangan, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku;
  10. Perumusan standar, norma, petunjuk kriteria dan prosedur di bidang lembaga keuangan;
  11. Pemberian bimtek dan evaluasi di bidang lembaga keuangan;
  12. Pelaksanaan tata usaha Badan.

Struktur Organisasi Bapepam Lembaga Keuangan

Bapepam dan Lembaga Keuangan terdiri dari 1 Ketua Badan dan mensupervisori 1 Sekretariat dan 12 Biro Teknis, yang mana ruang lingkup pembinaan dan pengawasan ini meliputi berbagai aspek pasar modal, dana pensiun, perasuransian, perbankan dan usaha jasa pembiayaan serta modal ventura.
Biro teknis Bapepam-LK terdiri atas:
  • Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum
  • Biro Riset dan Teknologi Informasi
  • Biro Pemeriksaan dan Penyidikan
  • Biro Pengelolaan Investasi
  • Biro Transaksi dan Lembaga Efek
  • Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa
  • Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Riil
  • Biro Standar Akuntansi dan Keterbukaan
  • Biro Perbankan, Pembiayaan, dan Penjaminan
  • Biro Perasuransian
  • Biro Dana Pensiun
  • Biro Kepatuhan Internal
Demikian tadi adalah artikel tentang Fungsi BAPEPAM Lembaga Keuangan. Kami berharap yang sedikit ini mampu menambah wawasan kita semua. Juga semoga artikel tentang Fungsi BAPEPAM Lembaga Keuangan ini memberi manfaat untuk kita semua. Silahkan bagikan artikel ini kepada orang lain jika menurut anda artikel ini akan berguna bagi orang lain juga. 

sumber: sahamonline.id

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TELKOMGROUP DUKUNG PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR IBU KOTA BARU

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) mendukung penuh rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur melalui pembangunan infrastruktur yang telah dibangun jauh sebelum adanya wacana pemindahan ibu kota. Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, mengatakan hal itu sejalan dengan komitmen pemerintah melakukan pemerataan konektivitas di seluruh negeri dengan menggelar jaringan tulang punggung pita lebar serat optik. "Jaringan infastruktur 'backbone' digital yang telah digelar ini membuat posisi ibu kota baru Indonesia di Kalimantan berada tepat di tengah-tengah Nusantara sehingga memiliki akses digital dengan kecepatan dan keandalan tinggi menuju seluruh pelosok Indonesia," katanya. Pemerataan konektivitas dan akses informasi hingga ke seluruh pelosok negeri juga menjadi satu hal yang ditekankan Ririek dalam menyambut Hari Bhakti Postel yang diperingati setiap tanggal 27 September. Lebih lanjut, khusus wilayah...

Perubahan Jam Bursa Saham Indonesia

Tiga BUMN Menikmati Gurihnya Bisnis Bank Garansi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank-bank BUMN optimistis bisnis kredit non tunai melalui layanan bank garansi masih memiliki potensi untuk tumbuh di tahun ini. Prospeknya sejalan dengan komitmen pemerintah dalam pembangunan infrastruktur. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) misalnya telah berhasil membukukan volume bisnis jasa bank garasi sebesar Rp 20,5 triliun hingga Agustus 2019. Dari situ, BRI telah berhasil membukukan pendapatan komisi sebesar Rp 107,2 miliar. "Sektor penyumbang terbesar bisnis bank garansi BRI berasal dari konstruksi dan perdagangan," ungkap Hary Purnomo, Sekretaris BRI, Rabu (18/9). Untuk mendorong pertumbuhan bisnis bank garansi, BRI melakukan inovasi berupa penerbitan bank garansi (BG), standby letter of credit (SBLC) dan demand guarantee secara online. Melalui inovasi tersebut, pengajuan bank garansi serta proses pengecekan dapat dilakukan secara digital melalui sistem cash management BRI. Bisnis bank garansi PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) juga hingga Agust...