KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana menaikkan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun depan.
Menyikapi hal tersebut, para pengelola rumahsakit berharap kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa mendongkrak pendapatan mereka dari program JKN.
Pengembang rumahsakit juga menilai kenaikan iuran BPJS Kesehatan bisa memperlancar klaim tagihan rumahsakit swasta kepada pemerintah di masa depan.
Salah satu emiten rumahsakit, PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA), sebenarnya tidak memproyeksikan pendapatan dari segmen BPJS pada tahun depan.
Namun, mereka mengharapkan mampu meningkatkan pendapatan dari segmen BPJS seiring bertambahnya jaringan RS Mitra Keluarga yang dikonversi ke layanan BPJS Kesehatan.
Investor Relation PT Mitra Keluarga Karyasehat Tbk, Aditya Widjaja, mengemukakan sampai saat ini sebanyak 14 dari total 24 jaringan RS Mitra Keluarga sudah melayani pasien BPJS.
Jumlah tersebut akan bertambah satu lagi dalam waktu dekat melalui rencana operasi RS Mitra Keluarga Pratama Jatiasih.
"Yang terpenting, dengan kenaikan iuran JKN, pemerintah semakin lancar dan cepat membayar klaim agar kami bisa melayani pasien dengan maksimal," ungkap dia kepada KONTAN.
Dengan kenaikan iuran JKN, Aditya menilai, pasien BPJS Kesehatan tentu akan menuntut kualitas pelayanan yang lebih baik.
Bergantung reimbursement rate
Sementara itu PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL) masih mencermati dan menunggu keputusan resmi pemerintah terkait kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Komentar
Posting Komentar